|
Penerapan SPKN & Audit Keuangan Daerah |
|
Kamis, 17 Juli 2008 |
HTML clipboard
PENERAPAN STANDAR PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA (SPKN)
DAN AUDIT KEUANGAN DAERAH
(SKP : 8)
|
| WAKTU & TEMPAT
Sabtu, 26 Juli 2008
Pk. 09.00 - 17.00 (Registrasi Pk. 08.30 - 09.00)
Hotel JW. Marriot, Jl. Embong Malang - Surabaya
|
| PENGANTAR
Seiring dengan perkembangan teori pemeriksaan, dinamika masyarakat yang menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas, serta kebutuhan akan hasil pemeriksaan yang bernilai tambah maka BPK menyempurnakan standar audit pemerintahan 1995 dengan menyelesaikan penyusunan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) tahun 2007 yang merupakan standar bagi para pemeriksa dalam melakukan tugas pemeriksaannya.
Oleh karena itu dalam rangka tranparansi dan akuntabilitas keuangan negara maka laporan keuangan pemerintah pusat / daerah akan diaudit oleh BPK dan hasilnya akan disampaikan kepada para stakeholder antara lain: pemerintah (eksekutif), DPR/DPRD (legislatif), investor, kreditor dan masyarakat pada umumnya.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk meningkatkan pemahaman para auditor, user, praktisi, akademisi dan masyarakat umum, Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) akan menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) mengenai bagaimana menerapkan SPKN dan Audit atas Laporan Keuangan Daerah.
|
| MANFAAT DAN TUJUAN
Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat :
- Memberikan pemahaman mengenai implementasi SPKN guna menunjang terlaksananya SPKN secara benar, serta bagaimana melaksanakan audit atas laporan keuangan daerah sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku
|
| POKOK BAHASAN
- Latar Belakang SPKN (termasuk pengungkapan deregulasi pemeriksaan keuangan negara di Indonesia) dan dampaknya terhadap pemeriksaan KAP atas laporan keuangan
- Penerapan SPKN dalam pemeriksaan keuangan negara
- Contoh-contoh temuan BPK dalam pemeriksaan keuangan negara
- Pemeriksaan keuangan negara
|
| FASILITATOR / PEMBICARA
SUKRIY ABDULLAH - KAP Irwanto
M. Yusuf John - Tim Perumus SPKN / Auditor BPK
|
INFORMASI PENDAFTARAN:
Contact Persons :
1. Bp.Agus Subyantara
Telp. (031) 8715497, 8715507, 8715901
Fax. (031) 8793597
2.Bp. Pradhono
Telp. (031) 5027134
Fax. (031) 5012793
Sekretariat IAPI Wilayah Surabaya dan sekitarnya :
Wisma Bisnis Surabaya – R. 305
Jl. Basuki Rachmad No. 16-18,
Surabaya 60261
Telepon : (031) 5321837
Fax : (031) 5316200
|
| BIAYA
Rp. 250.000,- (Khusus Staff KAP)
Rp. 600.000,- (Anggota IAPI)
Rp. 400.000,- (Dosen Non KAP)
Rp. 750.000,- (Peserta Umum)
|
| PEMBAYARAN
Bank Mandiri TP
Rek. No. : 1420006345960
Atas nama :
Institut Akuntan Publik Indonesia
(Bukti Transfer mohon dibawa dibawa saat acara)
|
| MOHON DIPERHATIKAN
1. Untuk kenyamanan peserta, Panitia berhak menolak peserta apabila jumlah peserta sudah melebihi kapasitas maksimum ruangan.
2. Pembatalan bagi peserta yang telah mendaftar, mohon memberitahukan kepada panitia paling lambat 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan PPL.
3. Apabila peserta tidak hadir pada saat pelaksanaan PPL atau pembatalan peserta tanpa pemberitahuan kepada panitia, maka akan tetap dikenakan biaya PPL sebesar 100 %
DAFTARKAN SEGERA.....TEMPAT TERBATAS...!!!
PESERTA TIDAK DAPAT DIWAKILKAN....!!!
|
|