|
Panduan Audit Entitas Bisnis Kecil |
|
Rabu, 23 Juli 2008 |
HTML clipboard
PANDUAN AUDIT
ENTITAS BISNIS KECIL
(SKP : 16)
|
| WAKTU & TEMPAT
Jum'at - Sabtu, 1 - 2 Agustus 2008
Pk. 09.00 - 17.00 (Registrasi Pk. 08.30 - 09.00)
Hotel Aston Atrium
Jalan Senen Raya No. 135 - Jakarta
|
| PENGANTAR
Klien Kantor Akuntan Publik sebagian besar dapat dikategorikan sebagai entitas bisnis kecil dan menengah, dikarenakan oleh kurang pahamnya para Akuntan Publik mengenai perbedaan dalam mengaudit entitas bisnis kecil, bagaimana kriteria atau batasan yang dimaksud dengan bisnis kecil, bagaimana penerapan dan penggunaan SPAP dalam melaksanakan audit atas entitas bisnis kecil, dsb, sehingga masih terdapat banyak kualitas laporan audit maupun proses pelaksanaan audit yang belum memenuhi Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Untuk membantu profesionalisme Akuntan Publik dalam memahami hal-hal tersebut di atas, maka IAPI akan menyelenggarakan Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL) "PANDUAN AUDIT ATAS ENTITAS BISNIS KECIL", diaharapkan dengan mengikuti PPL ini maka semua kekurangan yang ada pada saat mengaudit entitas bisnis kecil dapat diatasi.
|
| MANFAAT DAN TUJUAN
Dengan mengikuti PPL ini peserta diharapkan dapat :
-Memahami dengan baik bagaimana mengaudit entitas bisnis kecil secara lebih profesional
-Meminimalkan risiko audit atas laporan keuangan entitas bisnis kecil
-Memahami dengan baik bahwa dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan entitas manapun, Akuntan Publik wajib untuk dan menerapkan ketentuan yang ada dalam SPAP
|
| POKOK BAHASAN
Jum'at 1 Agustus 2008 – 09.00 s.d 17.00
Overview : Karakteristik Entitas Bisnis Kecil dan Dampak Karakteristik Bisnis Kecil terhadap audit
Keterterapan Audit untuk Entitas Bisnis Kecil
Pertimbangan Khusus Penerapan Standar Auditing dalam Audit Entitas Bisnis Kecil & Lampiran 1
Sabtu 2 Agustus 2008 – 09.00 s.d 17.00
Rincian Panduan :
- Praperikatan
- Keterterapan Panduan Audit Entitas Bisnis Kecil
- Perencanaan
- Pengendalian Internal
- Bukti Audit
- Penyelesaian Audit
- Lampiran - Lampiran
|
| FASILITATOR / PEMBICARA
Tim Panduan Audit Entitas Bisnis Kecil :
- Agung Nugroho Soedibyo
- Dudi M. Kurniawan
- Ferdinand Agung
|
INFORMASI PENDAFTARAN:
Contact Persons :
Afrizal / Milah / Reini
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
Jl. Tendean No.1, Jakarta Selatan
Telpon : 021 – 252 5181 , 252 5367, 7072 1651 – 53
Fax : (021) 021 252 5175, 252 5177
E-mail :
Alamat email ini sudah di proteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihat alamat email ini
<nama> spasi <KAP/Instansi> spasi < IAPI/Non IAPI> spasi <PAEBK>
Kirim ke :
Milah : 0817 691 5976
Afrizal : 0813 1067 6560
Reini : 0816 1687 600
Dini : 0813 1146 8681
|
| BIAYA
Rp. 1.600.000,- / Anggota IAPI
Rp. 1.500.000,- / Anggota IAPI luar Jabodetabek
Rp. 2.000.000,- / Non Anggota
(termasuk materi pelatihan, Buku PAEBK, Soft Copy (CD) Lampiran-Lampiran,coffee break & lunch, sertifikat)
|
| PEMBAYARAN
Transfer ke rekening IAPI :
Bank Mandiri Cab. Wisma Metropolitan
No. Rek. 122-009-901-6951
a.n. Institut Akuntan Publik Indonesia - Pendidikan
(Bukti transfer mohon di fax ke : (021) 2525 175 / 2525 177 atau dibawa
pada saat acara
|
| MOHON DIPERHATIKAN
1. Untuk kenyamanan peserta, Panitia berhak menolak peserta apabila jumlah peserta sudah melebihi kapasitas maksimum ruangan.
2. Pembatalan bagi peserta yang telah mendaftar, mohon memberitahukan kepada panitia paling lambat 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan PPL.
3. Apabila peserta tidak hadir pada saat pelaksanaan PPL atau pembatalan peserta tanpa pemberitahuan kepada panitia, maka akan tetap dikenakan biaya PPL sebesar 100 %
DAFTARKAN SEGERA.....TEMPAT TERBATAS...!!!
PESERTA TIDAK DAPAT DIWAKILKAN....!!!
|
|